Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

PKS Menginstruksikan Untuk Menggelar Nobar Film G30S/PKI Bersama Masyarakat

Jakarta - PKS mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk menyelenggarakan nonton bareng (nobar) movie G30S/PKI bersama masyarakat. Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, mengatakan acara nobar movie G30S/PKI digelar setiap tahun dalam rangka mengokohkan semangat kebangsaan dan mengingatkan memori kolektif terhadap sejarah kekejaman PKI. Menurut Jazuli, jangan sampai ingatan mengenai PKI dihapus dari memori kolektif bangsa. Tujuannya bukan untuk menimbulkan injury, tapi mengokohkan semangat kebangsaan. "Kita menolak lupa kekejaman PKI dan upayanya yang ingin mengganti dasar negara Pancasila. Jangan sampai sejarah itu dilupakan atau bahkan dihapus dari memori kolektif bangsa. Bukan untuk menakuti atau menimbulkan trauma tapi justru untuk mengokohkan semangat kebangsaan, menjaga dasar negara Pancasila dan UUD 1945 yang murni dan konsekuen,"ujar Jazuli kepada wartawan, Kamis (29/9). Jazuli mengatakan, sejarah kelam PKI itu harus diwaspadai terkait propagand

Raja Salman Berpidato Dalam Sidang PBB ke-76: "Kami Mendukung Dunia Internasional Cegah Iran Miliki Senjata Nuklir"

Jakarta - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz atau Raja Salman menyampaikan pidato dalam sidang umum PBB ke-76 di New york city, Amerika Serikat. Raja Salman menyampaikan pidato secara virtual. Dalam pidatonya, Raja Salman menyinggung masalah stabilitas di Timur Tengah. Ia mendukung dunia internasional mencegah Iran mempunyai senjata nuklir. "Kerajaan menekankan pentingnya menjaga Timur Tengah bebas dari senjata pemusnah massal, atas dasar ini kami mendukung upaya internasional yang bertujuan mencegah Iran memiliki senjata nuklir,"kata Raja Salman dikutip dari Reuters, Kamis (23/9). Iran dan Arab Saudi merupakan negara pemimpin kekuatan Muslim Syiah dan Sunni di Timur Tengah. Mereka telah bersaing selama bertahun-tahun termasuk mendukung sekutu dalam memerangi perang proxy di Yaman, Suriah, dan di tempat lain. Selain itu, Arab Saudi dan Iran telah memutuskan hubungan diplomatik pada 2016. Tetapi telah mengadakan pembicaraan baru-baru ini, mereka berencana meng

Sebuah Keluarga Yang Terlilit Rentenir di Jogja Dan tinggal di Kandang Sapi Mendapatkan Bantuan

Jakarta - Pasangan suami istri, Ngadiono (52) dan Sumini (44 ), warga Padukuhan Kedungranti, Kalurahan Nglipar, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul kini bisa bernafas lega. Ke depan, pasangan suami istri ini akan bisa kembali memiliki rumah lagi. Pasangan suami istri hidup memprihatinkan karena selama 4 bulan ini tinggal di kandang sapi ukuran 2 x 2,5 meter. Bersama dua anaknya, pasangan suami istri ini berbagi dengan 3 ekor sapi yang mereka pelihara. Untuk memasak, ia membuat tungku seadanya di luar kandang. Sementara keperluan mandi dan mencuci, keluarga ini mengambil air dari Sungai Oya yang ada di dekat kandang tersebut. Mereka memang tinggal di bantara sungai Oya. Rabu (14/9/2021) siang, anggota Direskrimum Polda Do It Yourself, Bripka Oktaviani menyerahkan bantuan uang kepada Ngadiyono dan istrinya. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli tanah milik saudaranya Ngadiyono yang bernama Tatik. Bripka Oktaviani mengatakan apa yang ia lakukan tersebut hanyalah

Kasus Kebakaran Dilapas 1 Tangerang Bertambah 2 Orang Menjadi 43 Orang Tewas

Jakarta - Korban tewas akibat kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang bertambah dua orang. Sehingga complete korban tewas akibat kejadiaan nahas tersebut menjadi 43 orang. "Saya baru dapat info tadi pagi dari dokter yang jaga, kalau pasien yang luka bakarnya 98 persen meninggal dua orang," ungkap Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani, Kamis (9/9/2021). Hilwani menuturkan, meninggalnya dua napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang sejak awal mendapat perawatan di kamar ICU RSUD Kabupaten Tangerang tersebut lantaran luka bakar di sekujur tubuhnya yang mencapai 98 persen. Sehingga terjadi kerusakan bukan hanya di sistem pernapasannya saja, melainkan sudah multiorgan. Keduanya meninggal sekitar pukul 03.00 sampai 04.00 dini hari, Kamis 9 September 2021. "Persisnya jam berapa saya belum dapat details lagi,"kata dia. Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, membenarkan meninggalnya dua napi Lapas Ke

Adi Wahyono, Eks Kuasa Penggunan Anggaran Kementerian (KPA kemensos) Divonis 7 Tahun Penjara

Jakarta - Mantan Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Sosial (KPA Kemensos) Adi Wahyono divonis 7 tahun penjara denda Rp 350 juta subsider 6 bulan kurungan. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan mantan anak buah Juliari Peter Batubara itu terbukti bersalah menerima suap dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. "Mengadili, menyatakan terdakwa Adi Wahyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,"ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis dalam amar putusannya, Rabu (1/9/2021). "Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa, dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda Rp 350 juta subsider 6 bulan kurungan,"kata dia. Dalam menjatuhkan hukuman pidana, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan vonis