Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Selama Masa Pandemi Justru Nilai Ekspor DIY Makin Meningkat

Jakarta - Nilai ekspor Daerah Istimewa Yogyakarta selama pandemi corona justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Salah satu pemicunya adalah peningkatan ekspor Residence Deco atau dekorasi rumah. Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Intan Mustikaningrum menuturkan pandemi corona memang membuat kinerja ekspor dari di mengalami peningkatan. Tahun 2019 lalu, nilai ekspor DIY sekitar USD 380 miliar dan tahun 2020 kemarin naik menjadi USD 420 Miliar. "Ekspor kita itu paling banyak itu garmen. Namun residence deco justru mengalami peningkatan cukup signifikan,"terangnya, Jumat (29/10/2021). Intan menambahkan peningkatan home deco ada sebesar 12 persen. Om itunya karena masyarakat luar negeri juga lebih banyak di rumah akibat pandemi corona. Sehingga mereka berkeinginan besar untuk mempercantik rumahnya dengan menambah koleksi furniture residence design. Menurutnya, pemerintah sudah berusaha maksimal untu

Karena Tidak Sesuai Dengan Prosedur, Polda Mencabut Kasus Wanita Pedagang Sayur Yang Dianiaya Preman Dicabut

Jakarta - Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menghentikan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea pedagang sayur di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh pria berinisial BS. Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan kasus itu disetop lantaran tidak sesuai dengan prosedur operasional standar. "Hasilnya penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea masih prematur. Oleh sebab itu perkara dengan laporan saudara Beni terhadap Ibu Gea dihentikan penyidikannya,"kata Panca, Jumat (22/10) malam. Dihentikannya kasus yang menetapkan Gea sebagai tersangka juga berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. "Jadi ditemukan ada beberapa langkah yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 25 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 yang mengisyaratkan bagaimana penyidik untuk menetap

Polres Jakbar Menggerebek Sebuah Kantor Pinjol Ilegal di Kawasan Ruko Jakbar

Jakarta - Polres Jakarta barat berhasil menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di ruko kawasan Jakarta Barat, Rabu (13/10) kemarin. Dari foto yang diterima wartawan, puluhan orang di dalam ruangan tampak mengoperasikan laptop computer. Saat digerebek mereka mengangkat tangan ke atas. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penggrebekan tersebut berkat informasi masyarakat ada ruko yang aktivitasnya mencurigakan. "Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki, dalam keterangannya, Kamis (14/10). Hengki menyebut 56 orang diamankan dalam penggrebekan markas pinjol tersebut. Pihaknya memastikan pinjol tersebut ilegal setelah memeriksa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,"ujar Hengki. Hingga saat ini Polres Jakarta Barat masih mengembangkan kasus tersebut.

Gudang Milik Shopee Terbakar di Kapuk Kayu Besar Penjaringan, Jakut

Jakarta - Gudang di Jalan Kapuk Kayu Besar, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, terbakar hebat pada Rabu (6/10). Kebakaran pertama kali dilaporkan warga pada pukul 08.43 WIB. Belakangan, diketahui bahwa gudang yang terbakar yakni gudang milik Shopee. Sebanyak 21 Device Damkar Padamkan Api Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Mulat Wijayanto mengatakan, dalam proses pemadaman gudang Shopee tersebut, belasan mobil damkar dikerahkan petugas. "Pengerahan 18 device dengan 90 personel. Rinciannya 8 unit dari Jakarta Utara dan 10 system dari Jakarta Barat,"kata Mulat dalam keterangannya, Rabu (6/10). Namun demikian, jumlah tersebut terus bertambah, hingga akhirnya 21 mobil damkar terparkir untuk memadamkan api. Amukan api pun berhasil dikendalikan oleh petugas. Kebakaran Berawal dari Gudang Plastik Sinarmas Mulat mengatakan, kebakaran berasal dari gudang plastik milik PT Sinarmas. Api kemudian merembet ke bangunan lain di dekatnya yaitu