Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Viral di Medsos, Seorang Pria di Pontianak Pamerkan Alat Kemaluannya di Lampu Merah

Pontianak - Seorang pria eksibisionis di Pontianak melakukan aksi tidak terpuji. Ia memamerkan kemaluannya di depan pengendara wanita. Peristiwa itu terjadi di lampu merah Simpang Pajak, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Jumat, 27 Agustus 2021. Pengendara wanita itu langsung merekam aksi pria pengendara Honda Astrea Grand tersebut. Video tersebut kemudian viral, setelah diunggah akun instagram @pontianaklasak. Dalam video tersebut terlihat seorang wanita sedang merekam pelaku yang berusaha kabur. Korban mengatakan, bahwa dirinya telah mendapatkan pelecehan seksual. "Ada bapak-bapak melihatkan alat kelaminnya di lampu merah. Kurang open bapaknya. Lihatlah, dia tutup mukanya,"ujar korban dalam video. Pelaku terekam mengendari motor dengan memakai kaus lengan pendek berkerah warna hitam, celana pendek serta helm berwarna hitam. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kejadian tersebut berlangsung di simpang lampu merah Jalan Ahmad Yani, Pontianak, siang hari. Pada saat itu

PPKM Turun Level 3, Berikut Aturan Untuk Transportasi Umum Jakarta Dan Sekitarnya

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menurunkan tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) ke degree 3. Sejumlah aturan pun berubah mengikuti tingkatan PPKM, termasuk soal transportasi. Pada PPKM degree 3, transportasi umum, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa word play here boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Transportasi umum, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,"dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Selasa (24/8/2021). Sedangkan untuk perjalanan domestik yang menggunakan kendaraan pribadi, sepeda motor, dan t

Kartu Nikah Fisik Sudah Biasa, Kini Ada Kartu Nikah Digital Dari Kemenag

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyetop penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinya, Kemenag telah meluncurkan kartu nikah dalam bentuk electronic. Kartu nikah digital sebelumnya telah diluncurkan bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Design di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu. Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan mengatakan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Menurutnya, saat ini hampir 100 persen KUA sudah bisa mengakses Simkah Internet. "Kami di Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya, Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah electronic oleh Gus Menag bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu," ujar Jajang, dilansir dari situs Ditjen Bimas Islam Kemena